Perdebatan Pemilu Sengit: Sumanto Ungkap Sistem Liberal Picu Euforia

oleh -31 Dilihat

Perdebatan mengenai sistem pemilu yang paling ideal di Indonesia terus bergulir. Sejak tahun 2009, sistem pemilu di Indonesia dinilai semakin liberal dan berujung pada tingginya biaya politik.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, saat menjawab pertanyaan dalam sebuah talkshow.

Topik ini muncul ketika ada peserta yang menanyakan tingginya biaya yang dikeluarkan Kepala Desa saat mencalonkan diri di Pilkades, serta meminta rekomendasi bagi para calon dan politisi yang sedang berkompetisi.

Sumanto menjelaskan bahwa sistem pemilu akan terus menjadi perdebatan panjang karena berkaitan erat dengan masalah kompetisi.

Kompetisi elektoral yang cenderung liberal menjadi salah satu akar permasalahan.

“Kalau kompetisi berarti liberal. Peraturan kita sebenarnya liberal, termasuk Pilkada dan Pileg. Ini yang menjadi permasalahan,” ujarnya.

Perdebatan mengenai sistem proporsional tertutup dan terbuka juga sempat mencuat.

Dengan sistem proporsional terbuka yang berlaku saat ini, politisi dengan dukungan finansial kuat memiliki peluang lebih besar untuk meraih kemenangan.

Padahal, menurut Sumanto, prinsip demokrasi yang tertuang dalam UUD 1945 dan Pancasila seharusnya menjadi acuan utama.

“Perdebatannya mulai tahun 2009 sudah murni liberal UU kita tentang Pilkada, Pileg, Pilpres, sehingga ini akan terjadi perdebatan antara transparansi, jangan pilih kucing dalam karung dan biaya yang besar tadi,” paparnya.

Sementara itu, terkait pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Sumanto menilai bahwa hal tersebut lebih dipengaruhi oleh kultur masyarakat.

Terlebih lagi, sistem Pilkades saat ini menerapkan pemilihan langsung oleh masyarakat.

“Kalau Kades sebenarnya sudah kultur. Zaman dulu Pilihan Kades, nenek saya yang bilang, warga suruh antre. Ini calonnya, pendukungnya siapa berdiri di belakangnya, yang paling banyak yang menang. Kalau sekarang kan Pilkades pilihan langsung,” ungkapnya.

Sumanto menegaskan bahwa para calon dan politisi di tingkat daerah hanyalah pelaku dalam sistem yang ada, sebab kebijakan penentu berada di tingkat pusat.

Ia berharap Pancasila dan UUD 1945 dapat dijadikan rujukan dalam penerapan sistem pemilu, guna mencegah praktik politik yang memakan biaya tinggi.

“Kalau biayanya mahal, kami juga yang susah sekarang. DPRD, Gubernur, Wakil Gubernur ini kan outsourcing, 5 tahunan dan biayanya mahal.”

“Sempat ada wacana kepala daerah dipilih DPRD, susah juga. Maka perlu penyempurnaan ke depan mencari yang paling cocok diterapkan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.