Trailer Tertahan! Pengusaha Truk Protes Opsen, Ratusan Kendaraan Terancam

oleh -40 Dilihat

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Tanjung Emas Semarang menyuarakan keterkejutannya atas lonjakan pajak kendaraan pada tahun ini. Kenaikan yang dinilai signifikan tersebut berdampak langsung pada ratusan unit angkutan trailer dan peti kemas yang terhambat dalam proses perpanjangan pajak lima tahunan.

Ketua DPC Aptrindo Tanjung Emas Semarang, Supriyono, menyoroti adanya komponen pajak gandengan atau kereta tempelan yang turut dikenakan opsen sebesar 66 persen. Situasi ini, menurutnya, telah mengakibatkan peningkatan beban pajak yang bisa mencapai lebih dari satu juta rupiah per unit kendaraan.

“Kami pengusaha kaget di tahun ini karena kenaikan pajak itu signifikan,” ungkap Supriyono pada Rabu (4/3/2026). Ia melanjutkan, “Ternyata ada komponen pajak gandengan, pajak kereta tempelan juga dikenakan opsen 66 persen. Kenaikannya bisa sampai satu jutaan lebih.”

Para pengusaha berharap agar besaran pajak kendaraan dapat dipertahankan seperti tahun-tahun sebelumnya dan proses pembayarannya dipermudah. Supriyono berpendapat bahwa idealnya, pajak kendaraan tidak mengalami kenaikan setiap tahun. Bahkan, ia menekankan bahwa semestinya ada penurunan seiring bertambahnya usia kendaraan.

“Harusnya tiap tahun tidak naik. Semakin tua mobil, pajaknya semakin turun,” tegasnya.

Akibat kenaikan pajak ini, banyak anggota Aptrindo yang belum dapat memperpanjang pajak lima tahunan. Khususnya bagi kendaraan angkutan trailer atau peti kemas, tercatat ratusan unit kini berada dalam status tertunda atau telah jatuh tempo pembayaran pajaknya.

Di sisi lain, terkait pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga menjelang Idul Fitri, Aptrindo menyatakan kesiapannya untuk mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Pembatasan tahun ini akan diberlakukan selama 17 hari, hampir sama dengan tahun lalu yang mencapai 16 hari.

Momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) lalu telah menunjukkan dampak pembatasan kendaraan pada kepadatan arus logistik. Efek tersebut masih terasa hingga saat ini, ditambah dengan pertumbuhan industri di Jawa Tengah, khususnya di Kendal, yang turut meningkatkan aktivitas di pelabuhan.

“Kondisi pelabuhan penuh. Kami khawatir setelah Lebaran terjadi kemacetan atau krodit,” ujar Supriyono. Ia menambahkan kekhawatiran mengenai penumpukan barang yang dapat meningkatkan biaya akibat tarif progresif jika pengiriman melebihi tiga hari.

Sementara itu, Ketua DPD Aptrindo Jateng-DIY, Bambang Widjanarko, mengonfirmasi kesiapan mereka untuk mematuhi kebijakan pembatasan kendaraan sumbu tiga yang berlaku pada periode 13 hingga 29 Maret.

Bambang menjelaskan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembatasan tersebut telah diterbitkan dua bulan sebelum Idul Fitri. Hal ini memberikan pelaku usaha waktu persiapan yang lebih memadai dibandingkan sebelumnya, yang seringkali dikeluarkan secara mendadak.

“Kami siap menaati imbauan itu. SKB diberikan dua bulan sebelum Idul Fitri, sehingga kami memiliki waktu persiapan yang lebih cukup dibanding sebelumnya yang biasanya dikeluarkan secara mendadak. Kami sebetulnya butuh perencanaan,” ujarnya.

Aptrindo berharap agar kebijakan perpajakan kendaraan angkutan barang dapat dievaluasi kembali agar tidak semakin membebani pelaku usaha logistik. Beban ini dirasakan semakin berat, terutama di tengah tingginya aktivitas distribusi dan pertumbuhan industri di Jawa Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.