Kajari Baru, Jangan Jadi Penjaga Senyap

oleh -51 Dilihat

Tingohu.id – (Opini) Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas (perdis) DPRD Boalemo hari ini bukan lagi sekadar perkara hukum. Ia sudah berubah menjadi ujian keberanian, siapa yang benar-benar berdiri di pihak keadilan, dan siapa yang memilih aman di balik meja.

Pergantian Kepala Kejaksaan Negeri seharusnya menjadi alarm keras, bukan jeda nyaman. Namun publik sudah terlalu sering disuguhi pola yang sama, ganti pimpinan, ganti narasi, tapi substansi tetap jalan di tempat. Yang berubah hanya tanda tangan. Yang tidak berubah, lambatnya keberanian.

Kita tidak sedang bicara perkara yang samar. Ini soal dugaan penggunaan uang negara. Ini soal laporan, perjalanan, dan angka-angka yang mestinya bisa diuji terang-benderang. Jika semua itu masih juga berputar di meja penyidik tanpa ujung, maka wajar publik mulai bertanya, apa yang sebenarnya ditunggu? Apakah menunggu bukti yang “lebih nyaman”? Atau menunggu momentum yang “lebih aman”?

Hukum tidak pernah dirancang untuk menunggu rasa aman. Hukum diciptakan untuk menegakkan yang benar, meski itu tidak nyaman bagi siapa pun.

Kajari baru kini berdiri di titik krusial, melanjutkan tradisi diam, atau memutus rantai kebisuan yang terlalu lama dibiarkan. Karena dalam banyak kasus, yang paling berbahaya bukan hanya korupsi itu sendiri, melainkan pembiaran yang sistematis dan berkepanjangan.

Publik tidak menuntut keajaiban. Publik hanya menuntut keberanian yang sederhana, berbicara jelas, bertindak tegas, dan tidak bersembunyi di balik kalimat normatif.

Jika memang belum ada cukup bukti, katakan apa yang kurang. Jika ada hambatan, buka ke publik. Jika sudah cukup, jangan ragu, tetapkan. Karena semakin lama kasus ini menggantung, semakin kuat kesan bahwa hukum sedang diparkir, bukan dijalankan. Dan ketika hukum mulai terasa seperti diparkir, publik tidak lagi melihatnya sebagai alat keadilan, melainkan sebagai alat penundaan.

Kajari boleh baru. Tapi publik sudah lama mengamati. Jangan sampai yang lahir dari pergantian ini bukan penegakan hukum, melainkan hanya versi baru dari ketakutan lama.

Terimakasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.