OTT KPK: Outsourcing Pemkab Pekalongan Diusut, Bos Terjerat!

oleh -25 Dilihat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menaikkan status kasus dugaan korupsi pascaoperasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pekalongan ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah melalui proses gelar perkara yang dilaksanakan pada Selasa malam, 3 Maret 2026.

Dalam kurun waktu 1×24 jam setelah operasi, KPK telah menetapkan status hukum bagi para pihak yang diamankan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa kasus ini layak untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

Meski demikian, KPK belum merinci kronologi kejadian, konstruksi perkara, serta identitas lengkap para tersangka. Seluruh detail mengenai hal ini akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers yang jadwalnya masih dalam tahap konfirmasi.

OTT yang dilakukan KPK ini merupakan operasi ketujuh sepanjang tahun 2026. Operasi tersebut menyasar wilayah Semarang, Jawa Tengah, dan berhasil mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, beserta ajudan dan orang kepercayaannya.

Selain Bupati Pekalongan, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya dari Pekalongan. Di antara mereka yang diamankan adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.

Dugaan praktik korupsi yang diselidiki KPK ini berkaitan dengan pengadaan tenaga alih daya atau _outsourcing_ di beberapa dinas Pemerintah Kabupaten Pekalongan. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.