Artis Dangdut Diduga Terlibat Penggelapan, James Buster Geram Tuntut Keadilan

oleh -46 Dilihat

Kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan oleh James Buster Doglas Bangun kini memasuki fase baru dengan penetapan tersangka. Polres Metro Jakarta Pusat secara resmi menetapkan MSA sebagai tersangka setelah melalui proses gelar perkara dan pengumpulan alat bukti yang dianggap sah.

Penetapan tersangka ini merupakan kewenangan penyidik yang telah melalui mekanisme hukum acara pidana yang berlaku. MSA kini disangkakan melanggar Pasal 486 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, terkait tindak pidana penggelapan.

Kuasa hukum James, Raihan Rafi Abdullah, menyatakan bahwa pihaknya menghormati hak tersangka untuk membela diri. Namun, ia juga menekankan bahwa kliennya, sebagai pelapor, berhak mendapatkan kepastian hukum atas kerugian yang telah dialaminya.

Di tengah perkembangan kasus ini, muncul dugaan adanya upaya intimidasi terhadap salah seorang saksi. Saksi yang juga merupakan sahabat James, bernama Lala, mengaku menerima ancaman melalui pesan Instagram dari penyanyi dangdut berinisial CT dan tersangka MSA.

Lala mengungkapkan bahwa CT mengancam akan melaporkannya ke polisi dengan alasan membela James. Ia pun mempertanyakan motif CT yang seolah-olah melindungi tersangka dalam kasus ini.

Menanggapi hal tersebut, tim hukum James menyayangkan tindakan CT. Mereka berpendapat bahwa CT bukan pihak yang terlibat langsung dalam perkara ini, sehingga ancaman personal yang dilontarkan dianggap tidak relevan dan sangat disesalkan.

Lebih lanjut, tim hukum James juga memberikan respons tegas terhadap narasi yang dibangun oleh kuasa hukum MSA. Narasi tersebut mengklaim adanya dugaan intervensi dari seorang oknum berpangkat jenderal atau “Bintang” di balik laporan ini.

Agung Harefa, anggota tim hukum pelapor lainnya, menantang pihak MSA untuk membuktikan tuduhan tersebut dengan menyebutkan nama oknum yang dimaksud. Ia menilai narasi tanpa bukti tersebut sebagai fitnah yang dapat mencoreng nama baik institusi TNI dan Polri.

“Kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo, Kapolri, dan Panglima TNI untuk mengawal kasus ini agar berjalan transparan. Jangan sampai narasi ‘Bintang’ yang tidak terbukti ini merusak reformasi institusi,” tegas Agung.

Dukungan terhadap James juga mengalir dari rekan sesama musisi dan keluarganya. Kevin Bern, sahabat James, menyatakan kekecewaannya dan berharap kebenaran dapat terungkap sepenuhnya tanpa ada yang ditutupi.

Senada dengan Kevin, adik kandung James, Poppy Bangun, meminta agar proses hukum berjalan sesuai dengan koridornya tanpa ada upaya adu domba antarpihak.

“Dengan adanya penetapan tersangka MSA, saya berharap jalur hukum berjalan secara adil dan sebagaimana mestinya,” pungkas Poppy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.