KEPALA SEKOLAH BUKAN JABATAN SEUMUR HIDUP!

oleh -8 Dilihat

Parodi Bunga dan Kumbang: SK Pertama, Kepsek

Sosialisasi| KABID GTK BOALEMO


Jabatan kepala sekolah memiliki ketentuan dan periodisasi yang perlu dipahami dengan baik. Riwayat pengangkatan, kelengkapan surat keputusan (SK), serta ketepatan data administrasi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan penugasan kepala sekolah.

Untuk menyampaikan persoalan tersebut dengan cara yang lebih ringan dan mudah dipahami, parodi Bunga dan Kumbang mengangkat satu pertanyaan mendasar: ketika seorang kepala sekolah berpindah ke sekolah lain, apakah masa periodisasinya dihitung kembali dari awal?

BUNGA:

Mas Kumbang, saya mau tanya. Kalau kepala sekolah pindah ke sekolah baru, masa periodisasinya dihitung dari SK di sekolah baru atau dari SK pertama kali diangkat menjadi kepala sekolah?

KUMBANG:

Aduh, Bunga! Jangan sampai salah paham. Yang perlu diperhatikan adalah SK pertama pengangkatan sebagai kepala sekolah, bukan semata-mata SK perpindahan ke sekolah baru. Pindah sekolah bukan berarti otomatis memulai periodisasi dari nol!

BUNGA:

Tapi, Mas, kenapa di Dapodik ada kepala sekolah yang riwayat SK pertama pengangkatannya belum diinput?

KUMBANG:

Nah, itu yang perlu ditelusuri! Jangan buru-buru merasa aman hanya karena SK pertama belum tercantum di Dapodik. Riwayat pengangkatan bisa saja tercatat dalam SIMPEG dan data kepegawaian BKN. Karena itu, data administrasi perlu diperiksa dan disinkronkan dengan benar.

BUNGA:

Lalu, bagaimana dengan periodisasi yang belum sesuai dengan riwayat pengangkatan sebenarnya?

KUMBANG:

Kalau memang ada ketidaksesuaian data atau diperlukan penyesuaian periodisasi, pengajuannya harus melalui mekanisme resmi kepada pihak yang berwenang, termasuk KSPSTK sesuai kewenangannya.

Jangan sampai data yang belum lengkap dianggap sebagai alasan untuk mengabaikan masa penugasan yang sebenarnya.

BUNGA:

Waduh, berarti bukan sekadar pindah sekolah, ganti SK, lalu hitungan masa tugas kembali dari awal, ya?

KUMBANG:

Betul! Administrasi harus berdasarkan dokumen yang sah, bukan berdasarkan data mana yang kebetulan belum terinput. Riwayat pengangkatan harus jelas, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.

BUNGA:

Kalau begitu, Mas, bagaimana dengan yang sudah terlalu nyaman menjadi kepala sekolah?

KUMBANG:

Hahaha! Jabatan itu amanah, Bunga. Jangan sampai lupa SK pertama, jangan salah membaca periodisasi, dan jangan menganggap kursi kepala sekolah sebagai hak seumur hidup!

BUNGA:

Pesan terakhir, Mas Kumbang?

KUMBANG:

Jangan sampai datanya lupa diinput, periodisasinya lupa dihitung, lalu masa tugasnya dianggap belum pernah dimulai!

Administrasi Tertib, Pengabdian Tetap Berlanjut

Parodi ini mengingatkan bahwa riwayat pengangkatan kepala sekolah perlu diperiksa berdasarkan dokumen yang sah dan ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan perbedaan data antara Dapodik, SIMPEG, dan BKN, verifikasi serta pengajuan perbaikan perlu dilakukan melalui prosedur resmi.

Kelengkapan administrasi bukan sekadar persoalan input data. Riwayat pengangkatan yang jelas diperlukan agar pelaksanaan penugasan dapat dipahami dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Di sisi lain, jabatan kepala sekolah merupakan amanah yang dijalankan berdasarkan aturan. Karena itu, pemahaman terhadap periodisasi penugasan penting agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai masa tugas maupun proses pergantian kepemimpinan.

Berakhirnya penugasan sebagai kepala sekolah juga bukan berarti berakhirnya pengabdian seorang guru. Pengabdian dalam dunia pendidikan dapat terus berlanjut melalui berbagai peran sesuai kompetensi dan ketentuan yang berlaku.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan semata-mata tentang kapan seseorang mulai dan mengakhiri masa penugasan, melainkan juga tentang bagaimana regulasi dipahami dan administrasi dilaksanakan secara tertib.

Kepala sekolah boleh berganti, pengabdian tetap berlanjut. Administrasi harus tertib, regulasi harus dipahami, dan jabatan tidak boleh dianggap sebagai hak seumur hidup. (Advetorial)

Kabid GTK Boalemo

Aswad, S.Pd., M.Pd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.