363 BPD Dituntut Awasi APBDes, Tapi Tak Ada Anggaran Penguatan SDM Tahun Ini

oleh -206 Dilihat

363 anggota BPD Boalemo menghadapi mandat besar setelah dilantik. Namun, tahun ini tidak tersedia anggaran khusus peningkatan kapasitas SDM BPD.


BOALEMO, TINGOHU.ID — Sebanyak 363 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Boalemo dilantik untuk menjalankan fungsi penting dalam pemerintahan desa. Namun, di balik momentum tersebut terdapat satu persoalan yang patut mendapat perhatian: tidak tersedia anggaran khusus peningkatan kapasitas SDM BPD dalam APBD Boalemo tahun 2026.

Padahal, BPD tidak hanya dituntut menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, tetapi juga memiliki fungsi strategis dalam pembahasan kebijakan desa dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Bupati Boalemo mengatakan, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan terhentinya pembinaan kapasitas BPD. Pemerintah daerah menyiapkan sejumlah pola pembinaan alternatif melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), termasuk pemanfaatan teknologi.

“Pembinaan dapat dilakukan melalui modul digital, video edukasi, webinar menggunakan platform gratis, serta WhatsApp Group,” demikian strategi yang disampaikan Bupati.

Selain itu, Pemkab menyiapkan klinik konsultasi bagi BPD yang menghadapi persoalan regulasi maupun pelaksanaan fungsi pengawasan, serta menyusun panduan kerja dalam bentuk digital agar dapat dipelajari secara mandiri.

Pembinaan juga tidak hanya dibebankan kepada Dinas PMD. Pemerintah kecamatan dan Tim Pembina Desa akan dimaksimalkan untuk melakukan supervisi, sementara Kejaksaan Negeri Boalemo akan dilibatkan dalam pembekalan terkait tata kelola anggaran desa, pencegahan korupsi dan prinsip check and balance.

Bupati menargetkan 363 anggota BPD tersebut mampu menjadi mitra kritis sekaligus pengawas yang objektif bagi pemerintah desa.

Pada tahun pertama, BPD ditargetkan mampu menyusun dan melaksanakan instrumen monitoring terhadap realisasi APBDes serta program pembangunan fisik dan nonfisik. Ukuran keberhasilannya antara lain tersusunnya laporan kinerja BPD tepat waktu, adanya rekomendasi tertulis kepada kepala desa minimal setiap semester, serta menurunnya temuan penyimpangan anggaran melalui penguatan pengawasan sejak awal.

Dengan demikian, tantangan BPD setelah pelantikan bukan hanya soal menjalankan rutinitas kelembagaan, tetapi juga membuktikan bahwa fungsi pengawasan dapat berjalan efektif meski tahun ini tidak tersedia anggaran khusus untuk peningkatan kapasitas SDM mereka.

Pertanyaannya kemudian, mampukah pola pembinaan alternatif yang disiapkan Pemkab mengejar target tersebut? Jawabannya akan terlihat dari kinerja 363 BPD di desa masing-masing. (*)

 

Catatan Redaksi:

Tingohu.id melakukan koreksi terhadap jumlah anggota BPD yang dilantik. Dalam pemberitaan sebelumnya tertulis 382 anggota BPD, namun berdasarkan konfirmasi dan data terbaru, jumlah yang dilantik sebenarnya 363 anggota BPD.

Kesalahan tersebut merupakan kekeliruan redaksional dan telah diperbaiki. Substansi pemberitaan mengenai kesiapan SDM BPD dan tidak adanya anggaran khusus peningkatan kapasitas SDM BPD tahun 2026 tetap mengacu pada hasil konfirmasi kepada pihak terkait.

Kami mohon maaf atas kekeliruan penyebutan angka tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.