Dituding Terima Jamuan PT PG, Kasatpol PP Boalemo: Itu Fitnah, Saya Siap Tempuh Jalur Hukum!

oleh -133 Dilihat

Kasatpol PP Boalemo, Agusparman Nahu, membantah tudingan menerima jamuan makan dari PT PG dan menyatakan siap menempuh jalur hukum. (Foto: Ilustrasi Tingohu.id)


BOALEMO, TINGOHU.ID – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Boalemo, Agus Nahu, membantah tudingan Aliansi Massa Aksi yang menyebut dirinya bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerima jamuan makan dari pihak PT PG usai melakukan pemantauan terkait polemik penutupan jalan di Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman.

Agus menegaskan, tudingan tersebut tidak benar. Ia bahkan menyebut informasi mengenai dugaan jamuan makan di Rumah Makan Tangkobu sebagai tuduhan yang harus dibuktikan oleh pihak yang menyampaikannya.

“Saya tegaskan, tidak pernah ada pertemuan maupun jamuan makan dengan pihak PT PG sebagaimana yang dituduhkan. Informasi tersebut tidak benar. Kalau memang ada yang menyebut kami makan di Rumah Makan Tangkobu, silakan dibuktikan,” tegas Agus dalam keterangannya yang dipublikasikan melalui situs resmi Satpol PP Boalemo, Jumat (6/11/2026).

Agus menjelaskan, kehadirannya di Desa Saripi bersama sejumlah OPD teknis merupakan bagian dari tugas pendampingan pengamanan terhadap instansi yang ditugaskan pimpinan daerah untuk mengklarifikasi persoalan penutupan jalan oleh PT PG.

Menurutnya, sekitar pukul 09.00 WITA, dirinya mendatangi Kantor Desa Saripi untuk menemui kepala desa. Namun, saat tiba di lokasi, ia diterima oleh sekretaris desa bersama sejumlah perangkat desa. Pada waktu bersamaan, utusan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga telah berada di kantor desa.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah desa memperlihatkan gambar dan peta jalan sebagai bahan penjelasan mengenai status ruas jalan yang dipersoalkan. Jalan tersebut, menurut pemerintah desa, telah berstatus sebagai jalan kabupaten.

Karena persoalan tersebut membutuhkan penegasan dari instansi teknis, Agus menyarankan agar kepala desa bersama utusan PUPR berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas PUPR.

Ia juga mengungkapkan bahwa setelah pertemuan di kantor desa, dirinya menerima kabar duka mengenai anggota keluarga di Limboto yang meninggal dunia. Agus kemudian mengurus keperluan keluarga untuk menghadiri pemakaman tersebut.

“Saya tidak pernah mampir ataupun singgah di Rumah Makan Tangkobu sebagaimana yang diisukan. Karena itu, tudingan bahwa saya menerima jamuan makan dari pihak PT PG adalah tuduhan yang sangat keliru,” ungkapnya.

SIAP TEMPUH JALUR HUKUM

Agus mengaku terbuka terhadap kritik dan pengawasan masyarakat terhadap kinerja Satpol PP. Namun, ia meminta agar kritik disampaikan berdasarkan fakta dan bukti, bukan tuduhan yang menurutnya tidak pernah terjadi.

Ia menegaskan tidak akan tinggal diam apabila tudingan tersebut terus disebarluaskan tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Silakan mengkritik kinerja saya sebagai Kasatpol PP. Itu hak masyarakat dan merupakan bagian dari kontrol publik. Tetapi jangan membuat tuduhan seolah-olah saya telah melakukan sesuatu yang tidak pernah terjadi. Jangan mencampuradukkan kritik dengan fitnah,” ujarnya.

Bahkan, Agus menyatakan siap menempuh jalur hukum apabila tudingan tersebut tidak dapat dibuktikan.

“Ini bukan lagi sekadar persoalan kritik terhadap jabatan, tetapi sudah menyangkut harga diri dan martabat saya sebagai pribadi maupun sebagai pejabat pemerintah. Saya siap menempuh jalur hukum apabila tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan,” tandasnya.

Di tengah bantahan tersebut, polemik penutupan jalan di Desa Saripi masih menjadi persoalan yang membutuhkan kejelasan. Status ruas jalan, kewenangan pemerintah daerah, serta duduk perkara penutupan akses tersebut menjadi hal penting yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, keterangan yang diperoleh Tingohu.id mengenai tudingan jamuan makan tersebut masih bersumber dari klarifikasi Kasatpol PP Boalemo. Keterangan dari pihak Aliansi Massa Aksi maupun pihak PT PG terkait tudingan tersebut masih diperlukan agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang.(*)

 

Sumber: Humas Satpol-PP 

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.