HEBOH! Dugaan Perselingkuhan Aparat Desa di Boalemo Dilaporkan ke Bupati, Suhardi Abdjul Pertanyakan Tindak Lanjutnya

oleh -1 Dilihat

Suhardi Abdjul, tokoh masyarakat Desa Tutulo, mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan perselingkuhan yang menyeret aparatur desa di Boalemo. (Foto: Ilustrasi Tingohu.id)


BOALEMO, TINGOHU.ID – Dugaan perselingkuhan yang menyeret salah satu aparatur desa di Kabupaten Boalemo dengan seorang tokoh agama menjadi sorotan masyarakat. Persoalan ini bahkan telah dilaporkan kepada Bupati Boalemo, namun hingga kini tindak lanjut atas pengaduan tersebut masih dipertanyakan.

Sorotan itu disampaikan Suhardi Abdjul, tokoh masyarakat Desa Tutulo, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo. Ia mempertanyakan sejauh mana pemerintah daerah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran perilaku yang melibatkan seorang aparatur desa berinisial KB.

Dalam informasi yang disampaikan Suhardi, dugaan tersebut turut menyeret seorang tokoh agama yang disebut merupakan suami dari salah satu kepala fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) di Kabupaten Boalemo.

Suhardi menilai laporan masyarakat tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Menurutnya, pengaduan yang telah disampaikan kepada Bupati Boalemo semestinya memperoleh kejelasan tindak lanjut, sehingga tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Boalemo, Didin Lamusu, menegaskan bahwa pemberhentian aparatur desa tidak dapat dilakukan secara sepihak maupun terburu-buru hanya berdasarkan laporan pengaduan.

“Pemberhentian aparatur desa tidak bisa dilakukan secara serta-merta hanya berdasarkan laporan pengaduan yang diterima, terlebih persoalan ini menyangkut dugaan perselingkuhan. Karena itu, kami dari Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Boalemo berencana menyerahkan laporan tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Boalemo pada Senin pekan depan untuk dilakukan audit atau pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya akan menjadi dasar dan bahan pertimbangan bagi kami dalam menentukan langkah selanjutnya,” jelas Didin.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah akan terlebih dahulu menempuh mekanisme pemeriksaan sebelum mengambil keputusan terkait status aparatur desa yang dilaporkan.

Dengan demikian, laporan masyarakat tersebut kini menunggu proses pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Boalemo. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kebenaran pengaduan sekaligus menentukan apakah terdapat pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat pun berharap pemerintah daerah tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa kepastian. Transparansi dan ketegasan dalam menindaklanjuti setiap laporan menjadi penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat hasil pemeriksaan Inspektorat yang dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan kebenaran dugaan tersebut. Pihak-pihak yang disebut dalam pengaduan juga akan diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi atau hak jawab.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.