Foto Ilustrasi kronologi tabrak lari di Hutamonu (20/10).
BOALEMO, TINGOHU.id — Kecelakaan lalu lintas tabrak lari terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Hutamonu, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 20.30 WITA. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga meninggal dunia, sementara satu korban lainnya mengalami luka ringan.
Berdasarkan laporan kejadian yang dihimpun, dua pejalan kaki menjadi korban setelah ditabrak sebuah mobil Toyota Avanza berwarna putih yang melaju dari arah Gorontalo menuju Pohuwato.
Kedua korban masing-masing bernama Wani Nanu (63), warga Desa Patoameme, Kecamatan Botumoito, dan Safrudin Tanani (34), warga Desa Hutamonu, Kecamatan Botumoito.
Kronologi kejadian bermula ketika Safrudin sedang mengumpulkan beras yang jatuh di tengah jalan. Wani kemudian melihat kejadian tersebut dan turut membantu mengumpulkan beras.
Saat keduanya berada di jalan, sebuah mobil Avanza putih yang melintas dari arah Gorontalo menuju Pohuwato menabrak mereka hingga terlempar.
Bukannya berhenti untuk memberikan pertolongan, pengemudi mobil tersebut justru meninggalkan lokasi bersama kendaraannya.
Akibat kejadian itu, Wani mengalami luka di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke RSCG. Sementara Safrudin mengalami luka lecet pada bahu bagian belakang dan mendapatkan perawatan di RSCG Boalemo.
Polisi Lakukan Penanganan
Anggota piket Satuan Lalu Lintas Polres Boalemo telah mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga mencari keterangan saksi di sekitar lokasi.
Informasi mengenai kecelakaan tabrak lari tersebut turut disampaikan kepada jajaran polsek di wilayah hukum Polres Boalemo serta Polres Pohuwato untuk membantu pencarian kendaraan yang diduga terlibat.
Berdasarkan laporan awal, kondisi jalan saat kejadian berupa jalan lurus beraspal dengan cuaca cerah. Arus lalu lintas relatif sepi dan lancar, tetapi kondisi jalan gelap.
Pengemudi dan kendaraan yang diduga terlibat masih perlu ditelusuri lebih lanjut. Identitas pengemudi belum tercantum dalam informasi yang dihimpun.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian saat berkendara, terutama ketika melintasi ruas jalan yang minim penerangan. Pengendara juga wajib berhenti dan memberikan pertolongan apabila terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.(*)
TINGOHU.id — Bunyi Kebenaran, Suara Kesadaran.





