Ilustrasi Guru PPPK PAUD yang mempertanyakan gaji mereka.
BOALEMO, TINGOHU.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boalemo terus mengupayakan penyelesaian administrasi anggaran untuk mendukung pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNFI, Sari Laima, menjelaskan bahwa proses pembayaran gaji saat ini berkaitan dengan tahapan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan yang masih menunggu hasil.
Menurut Sari, selama hasil evaluasi tersebut belum tersedia, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan belum dapat diterbitkan. Padahal, dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan anggaran, termasuk untuk pembayaran gaji guru yang dialokasikan di dalamnya.
“Masih menunggu DPA Perubahan,” jelas Sari saat dikonfirmasi Tingohu.id, Sabtu (10/10/2026).
Ia menyebutkan, terdapat 102 PPPK di lingkup PAUD yang menjadi perhatian dalam proses pembayaran gaji tersebut. Berdasarkan konfirmasi, pembayaran untuk Agustus dan September 2026 masih belum diterima.
Meski demikian, penyelesaian administrasi anggaran menjadi tahapan yang perlu dituntaskan sebelum pelaksanaan pembayaran dapat dilakukan sesuai ketentuan.
Sari juga menjelaskan bahwa setelah DPA Perubahan terbit, pembayaran gaji guru akan menjadi prioritas pertama.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian bagi para guru PPPK yang menantikan kepastian pembayaran hak mereka. Dengan selesainya tahapan evaluasi APBD Perubahan dan terbitnya DPA, diharapkan proses pembayaran dapat segera ditindaklanjuti.(*)
CATATAN REDAKSI
Klarifikasi dan Penyempurnaan Publikasi
Redaksi Tingohu.id melakukan penyesuaian pada materi visual dan penyajian berita terkait pembayaran gaji PPPK PAUD di Kabupaten Boalemo.
Penyesuaian ini dilakukan setelah mempertimbangkan masukan dari narasumber mengenai penggunaan foto dirinya sebagai ilustrasi berita. Sebagai bentuk penghormatan terhadap keberatan narasumber, redaksi memutuskan untuk tidak lagi menggunakan foto yang menampilkan wajah yang bersangkutan dan menggantinya dengan ilustrasi yang relevan dengan substansi pemberitaan.
Redaksi juga melakukan penyempurnaan penyajian informasi untuk memperjelas konteks proses administrasi anggaran, khususnya terkait evaluasi APBD Perubahan dan penerbitan DPA yang berkaitan dengan pembayaran gaji guru PPPK PAUD.
Catatan ini merupakan bagian dari komitmen Tingohu.id untuk menjaga akurasi informasi, menghormati narasumber, serta menyajikan pemberitaan secara profesional dan berimbang.
Demikian catatan redaksi ini disampaikan sebagai penjelasan atas penyesuaian publikasi.
Redaksi Tingohu.id





