BPK Temukan Sejumlah Parameter Air Sungai Bone, Bula dan Tombulilato Lampaui Baku Mutu, Tembaga Capai 371 Kali Ambang Batas

oleh -174 Dilihat

Hasil pengujian laboratorium BPK menemukan sejumlah parameter air Sungai Bone, Bula dan Tombulilato melampaui baku mutu lingkungan. (Foto: Ilustrasi TingohuID.id)


BONE BOLANGO, TINGOHU.ID – Hasil pengujian laboratorium terhadap sampel air Sungai Bone, Sungai Bula, dan Sungai Tombulilato di Kabupaten Bone Bolango mengungkap sejumlah parameter kualitas air yang melampaui baku mutu lingkungan.

Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo atas penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan pada kegiatan usaha pertambangan Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Triwulan III 2025.

Laporan tersebut bernomor 12/T/LHP/DJPKN-VI.GOR/PPD.03/12/2025, tertanggal 31 Desember 2025.

Dalam laporan itu, BPK mengungkap hasil pengujian laboratorium yang menunjukkan air Sungai Bone mengandung sejumlah parameter yang melampaui baku mutu kelas II. Kondisi serupa juga ditemukan pada Sungai Bula dan Sungai Tombulilato.

Pengujian dilakukan setelah tim pemeriksa BPK bersama tenaga ahli, perwakilan perusahaan pertambangan, Dinas Lingkungan Hidup, Pertanahan dan Perhubungan (LHPP), serta Inspektorat Kabupaten Bone Bolango mengambil sampel air secara uji petik.

Sampel air sungai diambil dari sejumlah titik di bagian hulu, tengah, dan hilir. Sementara sampel air tanah diambil dari sumur milik warga di Desa Alo dan Desa Tombulilato.

Selanjutnya, sampel tersebut diuji di laboratorium pengujian milik PT SCF (Persero) di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

BPK menyebut pengujian dilakukan terhadap 49 parameter wajib air sungai sesuai PP Nomor 22 Tahun 2021 dan 13 parameter wajib air tanah sesuai Permenkes Nomor 2 Tahun 2023.

Sungai Bone: TSS mencapai enam kali lipat batas baku mutu

Hasil pengujian di Sungai Bone menunjukkan parameter Total Suspended Solids (TSS) atau total padatan tersuspensi melampaui baku mutu pada tiga titik pengambilan sampel.

TSS merupakan ukuran jumlah partikel padat yang melayang atau tersuspensi di dalam air, seperti lumpur, pasir halus, dan material organik. Semakin tinggi nilainya, semakin banyak material tersuspensi yang terkandung dalam air.

Baku mutu TSS kelas II yang digunakan dalam pemeriksaan adalah 50 mg/L.

Berikut hasil pengujiannya:

  1. Sungai Bone Hulu: TSS mencapai 262 mg/L, sedangkan batas baku mutu 50 mg/L. Artinya, hasil pengujian mencapai 5,24 kali batas baku mutu atau 424 persen di atas ambang yang diperbolehkan.
  2. Sungai Bone Tengah: TSS mencapai 304 mg/L, sedangkan batas baku mutu 50 mg/L. Angka ini mencapai 6,08 kali batas baku mutu atau 508 persen di atas ambang.
  3. Sungai Bone Hilir: TSS mencapai 166 mg/L, sedangkan batas baku mutu 50 mg/L. Artinya, hasil pengujian mencapai 3,32 kali batas baku mutu atau 232 persen di atas ambang.

Selain TSS, Sungai Bone juga menunjukkan parameter lain yang melampaui batas.

Pada bagian hulu, tembaga (Cu) terlarut tercatat 0,03 mg/L, sementara baku mutunya 0,02 mg/L. Angka tersebut 1,5 kali ambang batas atau 50 persen lebih tinggi.

Sementara di bagian hilir, total fosfat tercatat 0,26 mg/L, dibandingkan baku mutu 0,20 mg/L. Artinya, kadarnya 1,3 kali ambang batas atau 30 persen lebih tinggi.

Dengan demikian, pada Sungai Bone ditemukan tiga jenis parameter yang melampaui baku mutu, yakni padatan tersuspensi, tembaga, dan fosfat.

Sungai Bula: Tembaga terlarut mencapai 7,43 mg/L

Temuan yang lebih mencolok terlihat pada pengujian air Sungai Bula, khususnya di bagian tengah.

BPK mencatat konsentrasi tembaga (Cu) terlarut mencapai 7,43 mg/L, sedangkan baku mutu kelas II hanya 0,02 mg/L.

Jika dibandingkan, angka tersebut mencapai 371,5 kali batas baku mutu, atau sekitar 37.050 persen di atas ambang yang ditetapkan.

Selain tembaga, terdapat beberapa parameter lain yang juga melampaui baku mutu.

Di Sungai Bula Hulu, nitrit tercatat 0,17 mg/L, sedangkan batasnya 0,06 mg/L. Artinya, kadarnya sekitar 2,83 kali ambang batas atau 183,3 persen lebih tinggi.

Total fosfat di titik yang sama tercatat 0,21 mg/L, dibandingkan batas 0,20 mg/L. Angka tersebut 5 persen di atas ambang.

Sementara di Sungai Bula Tengah, hasil pengujian menunjukkan:

  • Derajat keasaman (pH) sebesar 3,6, sementara rentang baku mutu adalah 6–9.
  • Seng (Zn) terlarut sebesar 0,19 mg/L, dibandingkan batas 0,05 mg/L. Artinya, 3,8 kali ambang batas atau 280 persen lebih tinggi.
  • Tembaga (Cu) terlarut sebesar 7,43 mg/L, dibandingkan batas 0,02 mg/L. Artinya, 371,5 kali ambang batas.
  • Timbal terlarut sebesar 0,13 mg/L, dibandingkan batas 0,03 mg/L. Artinya, sekitar 4,33 kali ambang batas atau 333,3 persen lebih tinggi.

Di bagian hilir Sungai Bula, tembaga terlarut masih tercatat 0,10 mg/L, sedangkan batasnya 0,02 mg/L. Angka tersebut lima kali lipat atau 400 persen di atas ambang.

Total fosfat di bagian hilir juga mencapai 0,21 mg/L, sedikit di atas batas 0,20 mg/L.

Temuan mengenai pH juga perlu diperhatikan. Nilai pH 3,6 menunjukkan kondisi air yang sangat asam dibandingkan rentang baku mutu 6–9.

Berbeda dengan parameter yang diukur dalam mg/L, pH menggunakan skala logaritmik. Karena itu, angka 3,6 tidak tepat dihitung sebagai persentase pelampauan dari batas pH 6.

Sungai Tombulilato: Padatan tersuspensi 86 persen di atas ambang

Hasil pengujian di Sungai Tombulilato Hilir juga menunjukkan adanya parameter yang melampaui baku mutu.

TSS tercatat 93 mg/L, sedangkan batas baku mutu kelas II adalah 50 mg/L.

Dengan demikian, hasil pengujian mencapai 1,86 kali ambang batas atau 86 persen lebih tinggi dari standar yang digunakan BPK.

Temuan ini menunjukkan bahwa kandungan padatan tersuspensi di titik pengambilan sampel tersebut berada di atas batas baku mutu.

Air tanah warga Desa Alo dan Tombulilato juga ditemukan mengandung coliform

Tidak hanya air sungai, pemeriksaan BPK juga menemukan parameter total coliform pada sampel air tanah dari sumur warga.

Di Desa Alo, total coliform tercatat 24, sedangkan nilai baku mutu yang dicantumkan dalam tabel BPK adalah 0.

Sementara di Desa Tombulilato, total coliform tercatat 64, dengan baku mutu yang sama, yakni 0.

Total coliform merupakan kelompok bakteri indikator yang digunakan untuk menilai kondisi mikrobiologis air. Keberadaannya dapat mengindikasikan masuknya kontaminasi dari lingkungan, termasuk sumber sanitasi.

Namun, temuan coliform tidak dengan sendirinya membuktikan adanya bakteri patogen tertentu. Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk mengetahui jenis mikroorganisme dan tingkat risiko kesehatannya.

Sejumlah perusahaan belum melakukan pemantauan kualitas air

Dalam pemeriksaan terhadap dokumen lingkungan perusahaan pertambangan, BPK juga menemukan tidak adanya bukti pelaksanaan pemantauan kualitas air pada sejumlah perusahaan.

Perusahaan yang tercantum dalam Tabel 24 LHP BPK antara lain:

  1. PT CMP.
  2. PT PJM.
  3. PT CTS.
  4. PT PJP.
  5. PT CKA.

BPK mencatat tidak terdapat bukti pemantauan atau pelaporan baku mutu air sesuai kewajiban yang tercantum dalam dokumen lingkungan masing-masing perusahaan.

Sementara PT GM memiliki laporan pelaksanaan RKL-RPL.

Dalam permintaan keterangan, PT CMP mengakui tidak pernah melakukan pengujian baku mutu air Sungai Bone.

PT PJM menyatakan tidak melakukan pengujian karena tidak mengetahui adanya kewajiban tersebut dalam dokumen lingkungan.

PT CKA juga mengakui tidak pernah melakukan pengujian baku mutu air karena menganggap limbah yang dihasilkan perusahaan relatif kecil dan tidak berpengaruh terhadap sungai.

Adapun PT CTS dan PT PJP tidak menghadiri undangan permintaan keterangan BPK.

PT GM memberikan penjelasan bahwa aktivitas pertambangan rakyat di sekitar lokasi pengambilan sampel Sungai Bula turut menjadi faktor yang menurut perusahaan memengaruhi hasil pengujian. Perusahaan juga menjelaskan adanya kegiatan eksplorasi dan pembangunan jalan di sekitar Sungai Tombulilato yang berpotensi meningkatkan padatan tersuspensi.

Penjelasan tersebut merupakan keterangan perusahaan yang dicatat dalam laporan pemeriksaan BPK.

Dinas LHPP mengakui keterbatasan pemantauan kualitas air

BPK juga meminta keterangan kepada pejabat Dinas LHPP Kabupaten Bone Bolango.

Dalam pemeriksaan, pejabat terkait menyatakan bahwa pengujian baku mutu air yang dilakukan pemerintah daerah di Sungai Bone pada 15 Juli 2025 hanya mencakup tujuh parameter, yakni pH, oksigen terlarut (DO), kebutuhan oksigen biokimiawi (BOD), kebutuhan oksigen kimiawi (COD), TSS, nitrat, dan total fosfat.

Pengujian tersebut belum mencakup seluruh parameter yang diuji dalam pemeriksaan BPK.

Dinas LHPP juga mengakui belum pernah menyusun rencana perlindungan dan pengelolaan mutu air untuk pemantauan Sungai Bula dan Sungai Tombulilato karena keterbatasan anggaran.

Pemeriksaan baku mutu air selama ini hanya dilakukan di Sungai Bone sebagai dasar pelaporan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup kepada kementerian terkait.

Untuk air tanah, pengujian juga belum pernah dilakukan pemerintah daerah karena keterbatasan anggaran.

BPK merekomendasikan penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan mutu air

Atas persoalan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Bupati Bone Bolango agar menginstruksikan Dinas LHPP untuk menyusun rencana perlindungan dan pengelolaan mutu air.

Rencana tersebut mencakup penetapan pemantauan mutu air, baku mutu air, dan alokasi beban pencemar air.

BPK juga merekomendasikan agar para penanggung jawab usaha pertambangan melaksanakan pemantauan baku mutu air secara berkala sesuai kewajiban dalam dokumen lingkungan masing-masing.

Temuan ini menjadi perhatian penting karena kualitas air sungai bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitarnya.

Hasil pengujian BPK tersebut sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menelusuri sumber pencemar, memastikan kepatuhan perusahaan, serta melakukan pemantauan lanjutan terhadap kondisi air.

Hingga berita ini disusun, hasil pengujian yang diuraikan di atas merujuk pada pemeriksaan BPK dalam periode Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Triwulan III 2025, bukan hasil pengujian kondisi air terkini pada November 2026.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.