Dua calon TPD unsur masyarakat Provinsi Gorontalo periode 2026–2027. (Foto Ilustrasi)
GORONTALO, TINGOHU.ID — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap calon Tim Pemeriksa Daerah (TPD) unsur masyarakat periode 2026–2027.
Kesempatan tersebut dibuka selama lima hari, yakni 5 hingga 9 Oktober 2026. Masyarakat yang memiliki informasi atau tanggapan terhadap calon dapat menyampaikannya melalui email bag.tpd@dkpp.go.id
Untuk Provinsi Gorontalo, terdapat dua nama yang masuk dalam daftar calon TPD unsur masyarakat periode 2026–2027.
Keduanya yakni:
Ir. Abdul Malik I. Buna, M.Kom
Prof. Dr. Lukman Abdul Rauf Laliyo, M.Pd., M.M.
Nama-nama tersebut tercantum dalam pengumuman DKPP mengenai calon TPD unsur masyarakat periode 2026–2027.
Tahapan tanggapan masyarakat ini menjadi bagian penting sebelum proses penetapan calon TPD. Masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan informasi yang dianggap relevan mengenai para calon kepada DKPP.
TPD sendiri memiliki peran dalam membantu DKPP menjalankan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu di daerah.
Dengan dibukanya ruang tanggapan tersebut, masyarakat Gorontalo juga memiliki kesempatan untuk ikut memberikan masukan terhadap dua nama yang diusulkan sebagai calon TPD unsur masyarakat untuk periode mendatang.
DKPP meminta tanggapan disampaikan selama periode 5–9 Oktober 2026 melalui email bag.tpd@dkpp.go.id
(*)





