Mantan pacar Eca disebut diundang ke Polsek Wonosari, sementara Sagita dikonfirmasi keluarga masih berada di Sorong.
BOALEMO, TINGOHU.ID — Perkembangan kasus hilangnya Elsanti Ibrahim alias Eca kembali menjadi perhatian. Seorang yang disebut sebagai mantan pacar Eca dikabarkan menjadi salah satu pihak yang diundang untuk menghadap ke Polsek Wonosari, Senin (28/9/2026).
Informasi tersebut diperoleh Tingohu.id dari Kepala Desa Mekar Jaya. Menurutnya, informasi itu disampaikan oleh Kepala Dusun di Dusun Terpadu Mandiri (DTM), Desa Bongo 2. Namun, mantan pacar Eca disebut tidak hadir karena alasan kesehatan.
Baca Juga
Pacar dan Orang Terakhir Bersama Eca Diminta Menghadap ke Polsek Wonosari
Belum diketahui secara pasti dalam kapasitas apa yang bersangkutan diminta menghadap maupun materi yang akan dimintai keterangannya. Tingohu.id masih berupaya mendapatkan konfirmasi langsung dari Kepala Dusun DTM (Dusun Terpadu Mandiri) Desa Bongo 2, Kec. Wonosari.
Sagita Masih Berada di Sorong
Di tengah perhatian publik terhadap sejumlah orang yang pernah dekat dengan Eca, nama Sagita, salah satu teman Eca, juga banyak ditanyakan masyarakat.
Tingohu.id sebelumnya mengonfirmasi keberadaan Sagita kepada Kepala Desa Mekar Jaya. Kades menyebut Sagita telah berada di Sorong sejak kabar hilangnya Eca dan hingga kini masih berada di sana.
Untuk memastikan informasi tersebut, Tingohu.id kemudian menghubungi pihak keluarga Sagita, yakni Iyan Tuli. Keluarga membenarkan bahwa Sagita saat ini berada di Sorong.
Keluarga juga menyampaikan bahwa mereka kooperatif dan siap memberikan keterangan kepada pihak kepolisian kapan pun dibutuhkan.
Dengan demikian, keberadaan Sagita di Sorong saat ini telah dikonfirmasi oleh pihak keluarga. Tidak ada informasi dari pihak keluarga yang menyebut Sagita sedang menghindari pemeriksaan atau memiliki status hukum tertentu dalam kasus Eca.
Tingohu.id mengimbau masyarakat untuk tidak menarik kesimpulan sendiri terhadap orang-orang yang pernah berhubungan dengan Eca. Pemanggilan atau permintaan keterangan oleh kepolisian tidak dengan sendirinya menunjukkan seseorang terlibat tindak pidana.
Setiap perkembangan hendaknya menunggu keterangan resmi penyidik dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tingohu.id akan terus mengikuti perkembangan kasus ini. (*)





