Pembangunan Koperasi Merah Putih di Boalemo Mulai Dilirik Kejaksaan

oleh -261 Dilihat

Ilustrasi pembangunan Kopdes Merah Putih di Boalemo yang belum selesai pekerjaannya.


BOALEMO, TINGOHU.ID — Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Boalemo mulai menjadi perhatian setelah pihak Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan mengungkapkan telah diundang Kejaksaan terkait program tersebut.

Dalam rapat bersama Komisi II DPRD Boalemo, Rabu (7/10/2026), pihak dinas menjelaskan bahwa keterlibatannya dalam program tersebut hanya pada tahap awal, yakni identifikasi lahan. Setelah itu, dinas mengaku tidak dilibatkan dalam proses pembangunan.

Pihak dinas juga menyoroti pembangunan gedung koperasi yang dinilai tidak selalu sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Bahkan, terdapat bangunan yang berdiri di wilayah pelosok dan dipersoalkan kesesuaiannya dengan kebutuhan setempat.

Di sisi lain, pihak dinas menyebut sejumlah koperasi telah memiliki manajer yang diangkat melalui keputusan dari pusat, sementara petunjuk teknis pelaksanaan program disebut belum tersedia saat keterangan tersebut disampaikan.

Pengakuan Dinas telah diundang Kejaksaan menambah perhatian terhadap pelaksanaan program Koperasi Merah Putih di Boalemo. Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai materi undangan maupun konteks permintaan keterangan tersebut.

Pembagian kewenangan antara pihak yang mengidentifikasi lahan, pelaksana pembangunan, dan instansi yang melakukan pengawasan menjadi hal penting untuk memperjelas pelaksanaan program tersebut.

Hingga berita ini disusun, belum tersedia keterangan resmi Kejaksaan Negeri Boalemo mengenai undangan yang disebut oleh pihak dinas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.