Kejari Lampung Selatan Tahan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp700 Juta

oleh -102 Dilihat

Tingohu.id Hukum — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menetapkan dan menahan seorang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan desa pada Desa Hara Banjar Manis, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Tersangka berinisial SR (53) ditetapkan sebagai tersangka setelah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Selatan melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Hara Banjar Manis untuk Tahun Anggaran 2022, 2023 dan 2024.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kejari Lampung Selatan, Rabu, 2 September 2026, sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa 22 orang saksi serta melakukan penyitaan terhadap 209 dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dari hasil penyidikan, Kejari Lampung Selatan menyebut dugaan tindak pidana korupsi tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp700.030.655.

“Kerugian keuangan negara sebesar Rp700.030.655,” demikian disampaikan Kejari Lampung Selatan dalam keterangan resminya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SR langsung dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung sejak 2 September hingga 22 September 2026. Tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa selama tiga tahun anggaran, yakni 2022 sampai dengan 2024.

Kejari Lampung Selatan menegaskan penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mengawal pengelolaan keuangan negara, termasuk Dana Desa, agar dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejaksaan juga menyatakan akan menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, transparan dan akuntabel serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Tingohu.id mencatat, perkara ini masih berada dalam proses hukum. Penetapan SR sebagai tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan dan pembuktian perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejari Lampung Selatan.

 

Sumber Foto dan Informasi: Kejari Lampung Selatan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.