1×24 Jam! Kejati Gorontalo Harus Segera Tuntaskan Penahanan Hamka

oleh -45 Dilihat

Nanang Syawal, penulis opini Tingohu.id, mendesak Kejati Gorontalo memberikan kepastian langkah hukum terhadap Hamka Hendra Noer, mantan Penjabat Gubernur Gorontalo, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Command Center Video Wall.


OPINI, TINGOHU.ID — Hampir tiga bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Command Center Video Wall senilai Rp5 miliar, Hamka Hendra Noer belum juga ditahan. Alasan kesehatan sempat disampaikan Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Namun, publik berhak mengetahui perkembangan terbaru dan langkah konkret yang akan diambil penyidik.

Kejati Gorontalo tidak boleh membiarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa kepastian. Empat tersangka lain dalam perkara yang sama telah lebih dahulu ditahan. Perbedaan perlakuan memang dapat memiliki alasan hukum, tetapi alasan tersebut harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jika kendala kesehatan masih menjadi pertimbangan, lakukan evaluasi sesuai prosedur. Jika syarat penahanan telah terpenuhi, tidak ada alasan untuk terus menunda tindakan yang sah.

Baca Juga: Misteri Tersangka Kelima di Balik Kasus Command Center Rp5 Miliar

Apabila Hamka dipanggil secara sah tetapi tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang dapat dibenarkan, penyidik harus segera mengambil langkah sesuai hukum, termasuk upaya paksa apabila persyaratannya terpenuhi. Jangan sampai pemanggilan hanya menjadi formalitas tanpa tindak lanjut yang jelas.

Sebagai masyarakat Gorontalo, sudah menjadi kewajiban untuk mendesak Kejati Gorontalo dalam waktu 1×24 jam untuk mengambil langkah konkret dan memberikan kepastian mengenai penanganan perkara ini. Jika syarat penahanan terpenuhi, laksanakan. Jika ada hambatan hukum atau medis, jelaskan langkah penyelesaiannya.

Kejati juga harus memahami risikonya. Ketidakjelasan yang terus berulang dapat mengikis kepercayaan masyarakat dan memunculkan tuntutan evaluasi terhadap penanganan perkara. Jika terdapat dugaan kelalaian atau penyimpangan prosedur, mekanisme pengawasan harus dibuka dan dijalankan berdasarkan bukti.

Ini bukan tuntutan untuk mengabaikan hak tersangka. Ini adalah tuntutan agar hukum ditegakkan secara konsisten, tanpa memandang jabatan yang pernah disandang seseorang.

Jangan biarkan status tersangka berhenti sebagai pengumuman. Masyarakat Gorontalo menunggu tindakan nyata. Satu kali dua puluh empat jam, Kejati harus menunjukkan langkahnya, bukan membiarkan pertanyaan ini terus menggantung.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.