Juara FTBI Hanya Dapat Sertifikat, Bimtek Keluarga Anggota Dewan Rp150 Juta

oleh -62 Dilihat

Oleh: Nanang Syawal


OPINI, TINGOHU.ID — Ada yang menarik dari cara kita menghargai prestasi di Kabupaten Boalemo. Anak-anak yang berjuang dalam Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI), berkompetisi membawa nama sekolah, mengasah kemampuan, sekaligus ikut menjaga bahasa dan budaya daerah, ternyata cukup pulang dengan membawa sertifikat.

Ya, hanya sertifikat. Tidak ada bonus. Tidak ada uang pembinaan. Tidak ada penghargaan dalam bentuk materi bagi para pemenang. Informasi ini bukan sekadar kabar yang beredar. Konfirmasi kepada sejumlah pihak memastikan bahwa apresiasi bagi para juara FTBI tingkat Kabupaten Boalemo memang sebatas sertifikat.

Sertifikat tentu bukan sesuatu yang tidak berharga. Ia menjadi bukti bahwa seseorang pernah berprestasi. Tetapi pertanyaannya, apakah perjuangan anak-anak itu memang hanya pantas dihargai dengan selembar kertas?

Di sinilah ironi itu bermula. Di tengah minimnya apresiasi bagi anak-anak berprestasi, publik justru memperoleh informasi tentang kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kerukunan Keluarga Anggota Dewan (KKAD) yang berlangsung selama tiga hari, Rabu hingga Jumat, dengan anggaran sekitar Rp150 juta dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A).

Baca Juga: 1×24 Jam! Kejati Gorontalo Harus Segera Tuntaskan Penahanan Hamka

Kegiatan tersebut juga berkaitan dengan PIAD DPRD Boalemo yang dalam pemberitaan disebut didaulat sebagai agen perubahan.

Tentu, peningkatan kapasitas dan penguatan peran organisasi bukan sesuatu yang otomatis keliru. Setiap kegiatan pemerintah harus dinilai berdasarkan tujuan, dasar pelaksanaan, ketentuan anggaran, serta manfaat yang dihasilkan.

Namun, ketika kegiatan tersebut menyangkut keluarga anggota dewan dan menggunakan anggaran dari dinas pemerintah, pertanyaan publik menjadi sangat wajar: apa urgensinya, siapa yang menjadi penerima manfaat, dan sejauh mana hasil kegiatan itu dapat dirasakan masyarakat?

Jangan sampai istilah agen perubahan hanya terdengar indah dalam pemberitaan, tetapi perubahan yang dijanjikan tidak pernah benar-benar sampai kepada masyarakat.

Apalagi, angka sekitar Rp150 juta bukan angka kecil. Itu uang publik. Uang yang berasal dari sumber daya daerah dan semestinya setiap penggunaannya dapat dijelaskan secara terbuka.

Lalu, bagaimana dengan anak-anak yang menjadi juara FTBI? Mereka bukan sedang mengikuti kegiatan seremonial. Mereka sedang berkompetisi. Mereka belajar, berlatih, mengeluarkan kemampuan terbaik, dan membawa nama sekolah masing-masing.

FTBI juga bukan sekadar lomba untuk menentukan siapa yang paling pandai berbicara atau membaca sastra daerah. Ada misi yang lebih besar di dalamnya: menjaga bahasa ibu agar tidak semakin terpinggirkan oleh zaman.

Bahkan, Boalemo memiliki target yang tidak kecil. Kabupaten ini menargetkan mampu mempertahankan gelar juara umum FTBI tingkat Provinsi Gorontalo untuk ketiga kalinya. Artinya, ada ambisi untuk terus menjaga prestasi sekaligus mempertahankan posisi sebagai daerah yang memiliki komitmen terhadap pelestarian bahasa dan sastra daerah.

Tetapi di sinilah pertanyaan yang patut direnungkan: bagaimana sebuah daerah berharap mempertahankan gelar juara umum, jika para juara di tingkat kabupaten saja tidak mendapatkan uang pembinaan atau bonus sebagai bentuk apresiasi?

Kita tentu tidak sedang mengatakan bahwa bonus merupakan satu-satunya ukuran keberhasilan pembinaan budaya. Namun, penghargaan adalah salah satu bentuk pengakuan atas perjuangan. Anak-anak yang berprestasi perlu merasa bahwa kerja keras mereka diperhatikan, bukan sekadar dicatat dalam lembar sertifikat.

Jangan sampai pemerintah begitu bersemangat memasang target juara umum, tetapi kurang memberi perhatian terhadap orang-orang yang harus berjuang mewujudkan target tersebut.

Ironisnya, ketika pemerintah sering berbicara tentang pelestarian budaya dan pentingnya generasi muda, penghargaan terhadap anak-anak yang mengambil bagian dalam misi itu justru tidak disertai bonus atau uang pembinaan.

Jangan sampai kita terlalu bersemangat mengampanyekan pelestarian bahasa daerah, tetapi lupa menghargai orang-orang yang sedang berjuang melestarikannya.

Di sinilah persoalan prioritas anggaran patut dibicarakan. Kita tidak sedang mengatakan bahwa anggaran Bimtek KKAD harus dialihkan untuk hadiah FTBI. Itu dua kegiatan dengan tujuan dan perencanaan yang berbeda. Tetapi pemerintah seharusnya mampu menjelaskan mengapa kegiatan tertentu memperoleh dukungan anggaran sedemikian rupa, sementara apresiasi bagi prestasi anak-anak tidak mendapatkan alokasi serupa.

Bukankah pembinaan generasi muda, pendidikan, dan pelestarian budaya juga merupakan investasi jangka panjang?

Kalau kegiatan tiga hari dapat memperoleh anggaran sekitar Rp150 juta, mengapa pemerintah tidak memiliki skema penghargaan yang layak bagi anak-anak yang berhasil menjadi juara? Apakah tidak ada ruang dalam perencanaan anggaran untuk memberikan uang pembinaan, hadiah, atau bentuk apresiasi lainnya?

Pertanyaan ini bukan untuk mempermalukan penyelenggara FTBI. Bukan pula untuk mengecilkan kegiatan Bimtek. Ini adalah pertanyaan tentang cara pemerintah memandang nilai sebuah kegiatan dan menentukan siapa yang perlu mendapatkan perhatian.

Sebab uang publik tidak boleh hanya dipertanggungjawabkan melalui laporan administrasi. Ia juga harus dipertanggungjawabkan melalui manfaat dan rasa keadilan yang dapat dirasakan masyarakat.

Kita tentu tidak ingin anak-anak Boalemo tumbuh dengan kesan bahwa menjadi juara cukup diberi sertifikat, sementara kegiatan orang dewasa selalu punya ruang untuk dibiayai dengan anggaran yang besar.

Jangan sampai mereka belajar satu hal yang keliru: bahwa prestasi hanya pantas dirayakan dalam piagam, sedangkan kegiatan lain bisa dirayakan dengan fasilitas dan anggaran.

Pemerintah daerah perlu menjelaskan persoalan ini secara terbuka. Dinas P2KBP3A perlu memberikan penjelasan mengenai dasar penganggaran, rincian pembiayaan, peserta, serta keluaran kegiatan Bimtek tersebut. Sementara penyelenggara FTBI juga perlu menjelaskan mengapa tidak tersedia anggaran bonus atau uang pembinaan bagi para juara.

Sebab yang sedang dipersoalkan bukan sekadar nominal Rp150 juta atau selembar sertifikat. Yang sedang dipersoalkan adalah keberpihakan dalam menentukan prioritas.

Anak-anak yang berprestasi tidak sedang meminta dimanjakan. Mereka hanya pantas mendapatkan penghargaan yang sepadan dengan perjuangan mereka.

Dan pemerintah seharusnya tidak perlu menunggu anak-anak itu bertanya mengapa kemenangan mereka hanya dihargai dengan sertifikat, sementara anggaran untuk kegiatan lain bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Jangan sampai kita pandai mencetak agen perubahan, tetapi lupa menghargai generasi yang kelak benar-benar akan menjadi perubahan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.