Polres Boalemo Bubarkan Warga Konsumsi Miras Saat Patroli KRYD

oleh -155 Dilihat

Personel Polres Boalemo saat melaksanakan patroli KRYD di wilayah Kecamatan Tilamuta, Sabtu (3/10/2026) malam. (Foto: Dok. Polres Boalemo)


BOALEMO, TINGOHU.ID — Polres Boalemo menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Sabtu (3/10/2026) malam.

Patroli dimulai sekitar pukul 22.00 WITA dan dipusatkan di wilayah Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Kegiatan tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Boalemo, AKP Irwan Arifin Ali, SE., M.Pd.

Sejumlah pejabat dan personel Polres Boalemo turut terlibat dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kabag SDM AKP Yudi Armanto, Kasat Intelkam IPTU Maman M. Datau, Kasat Binmas IPTU Frangki F. Palar, Kasat Tahti IPTU Aripudin Pikoli, serta personel dari Satuan Narkoba dan Satuan Lantas.

Patroli menyasar sejumlah titik yang dinilai perlu mendapat perhatian, yakni Jembatan Suharto, Dusun III Desa Pentadu Barat, serta kawasan coffee street dan kuliner Desa Pentadu Barat.

Baca Juga:

8 Bulan Laporan Dugaan Penggelapan Sertifikat di Polres Boalemo, Pelapor Masih Menunggu Kepastian

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah masyarakat yang sedang berkumpul dan mengonsumsi minuman keras (miras).

Petugas kemudian memberikan imbauan Kamtibmas dan meminta para pemuda tersebut untuk membubarkan diri guna mencegah potensi terjadinya gangguan keamanan.

Polres Boalemo menyebut kegiatan KRYD merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi Kamtibmas, khususnya terhadap potensi gangguan yang dipicu oleh konsumsi maupun peredaran minuman keras.

Patroli berlangsung hingga sekitar pukul 01.00 WITA. Secara umum, kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif.

Polres Boalemo menegaskan kegiatan patroli serupa menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat, terutama pada malam hari dan di lokasi-lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya warga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.