Setahun Adukan Penarikan Motor oleh DC FIF, Riski Biahimo Mengaku Belum Ada Tindak Lanjut Polres Boalemo

oleh -125 Dilihat

dokument tanda terima pengaduan Riski Biahimo terkait dugaan penarikan paksa sepeda motor Honda Beat oleh DC FIF di Boalemo (Foto: Riski/Ilustrasi Tingohu.id)


BOALEMO, TINGOHU.ID – Penanganan pengaduan dugaan perampasan kendaraan bermotor yang dilaporkan Riski Biahimo ke Polres Boalemo pada Oktober 2025 kini kembali menjadi sorotan.

Riski mengaku hingga awal November 2026 belum mendapatkan informasi mengenai perkembangan penanganan pengaduannya. Ia bahkan menyebut belum ada tindak lanjut yang diketahuinya dari pihak kepolisian.

Persoalan ini bermula ketika seorang pria bernama Rajak Tooli, yang menurut pengakuan Riski mengaku sebagai pihak dari FIF Tilamuta, mendatangi rumahnya dan membawa satu unit sepeda motor Honda Beat miliknya.

Dalam unggahan di media sosial, Riski menceritakan bahwa saat kendaraan tersebut diambil, angsurannya baru menunggak sekitar satu bulan.

Merasa keberatan, keesokan harinya Riski mendatangi kantor FIF Tilamuta untuk mencari penjelasan. Namun, menurut pengakuannya, kendaraan tersebut tidak berada di kantor.

Riski kemudian menempuh jalur pengaduan ke Polres Boalemo. Dokumen tanda terima laporan pengaduan yang diperlihatkannya menunjukkan pengaduan diterima pada 7 Oktober 2025.

Namun, setelah lebih dari satu tahun berlalu, Riski mengaku belum memperoleh kepastian mengenai proses penanganan pengaduan tersebut.

Baca Juga: 8 Bulan Laporan Dugaan Penggelapan Sertifikat di Polres Boalemo, Pelapor Masih Menunggu Kepastian

Saat dikonfirmasi Tingohu.id, Riski menyampaikan bahwa hingga kini belum ada tindak lanjut yang diketahuinya.

“Belum ada tindak lanjut pak,” tulis Riski.

Ia juga mengungkapkan bahwa harapannya sederhana, yakni memperoleh keadilan atas persoalan yang dialaminya.

“Saya hanya butuh keadilan pak. Bantu saya pak,” lanjutnya, bahkan Riski menyampaikan bahwa dia belum pernah dipanggil untuk BAP Laporan.

Miris, berapa susahnya mencari keadilan di Polres Boalemo. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengaduan masyarakat tersebut telah ditangani oleh aparat penegak hukum.

Apakah pengaduan tersebut sudah ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan? Apakah pelapor sudah dimintai keterangan? Apakah pihak yang diduga mengambil kendaraan telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting untuk mendapatkan penjelasan, mengingat pengaduan telah diterima sejak Oktober 2025.

Kepastian hukum bukan hanya soal menerima laporan masyarakat, tetapi juga bagaimana laporan tersebut ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian kepada pihak yang mencari keadilan.(*)

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.