Ilustrasi aksi pencegatan pengendara oleh orang tak dikenal di jalur Paguyaman–Paguyaman Pantai.
BOALEMO, TINGOHU.ID — Pengguna jalan yang melintas di jalur penghubung Kecamatan Paguyaman dan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, diminta meningkatkan kewaspadaan. Dalam tiga hari berturut-turut, sejumlah pengendara dilaporkan mengalami aksi pencegatan oleh orang tak dikenal (OTK).
Peristiwa tersebut terjadi pada 30 September hingga 2 Oktober 2026 di sejumlah titik yang dikenal sepi, minim penerangan dan jauh dari permukiman.
Informasi yang dihimpun Tingohu.id dari keterangan korban menyebutkan, aksi pertama dialami Farida Makore, seorang guru SMA 1 Paguyaman, pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 09.00 WITA.
Saat melintas di kawasan Tikungan Tower Puncak Bubaa, korban melihat sejumlah orang berdiri di tengah jalan. Mereka kemudian meneriakkan suara untuk meminta kendaraan berhenti.
Merasa terancam, korban memilih terus melaju hingga berhasil melewati lokasi tersebut.
Sehari kemudian, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 10.00 WITA, aksi serupa dialami Gordon Gulungo, seorang penjual ikan asal Desa Apitalawu.
Peristiwa terjadi di kawasan tikungan sekitar satu kilometer dari perbatasan Kecamatan Paguyaman dan Paguyaman Pantai.
Baca Juga:
Puluhan Liter Miras Diamankan Polsek Paguyaman dalam Operasi dan Patroli Wilayah
Menurut keterangan korban, beberapa orang berdiri di bahu jalan dan memberhentikan sepeda motornya. Setelah kendaraan berhenti, korban diminta menyerahkan uang dengan nominal sekitar Rp10 ribu hingga Rp100 ribu.
Situasi semakin menegangkan ketika korban menunjukkan pisau yang biasa digunakannya untuk memotong ikan jualan. Melihat benda tajam tersebut, orang-orang yang mencegat kemudian menjauh dan korban berhasil melanjutkan perjalanan.
Aksi ketiga terjadi pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 20.00 WITA.
Seorang sopir kendaraan penampung cabai/rica bernama Hamid, warga Desa Molombulahe, Kecamatan Paguyaman, dilaporkan dicegat dua orang di ruas jalan poros Paguyaman Pantai, tepatnya di sekitar kompleks gedung sarang walet dekat kawasan yang dikenal warga sebagai rumah Om Jon.
Dua orang tersebut berdiri di tengah jalan yang gelap sambil melambaikan tangan dan meminta kendaraan berhenti.
Karena merasa terancam, korban keluar dari kendaraan sambil memperlihatkan benda tajam. Kedua orang tersebut kemudian melarikan diri.
Polisi Datangi Lokasi
Setelah kejadian Jumat malam tersebut diketahui, personel kepolisian bersama warga mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Di sekitar lokasi, petugas dan warga sempat melihat seseorang mengenakan pakaian hitam dengan wajah tertutup yang diduga berkaitan dengan aksi pencegatan.
Saat hendak dikejar, orang tersebut melarikan diri menuju area perkebunan warga yang cukup rimbun. Upaya pengejaran tidak berhasil mengamankan orang tersebut.
Kepolisian juga telah melakukan patroli di sepanjang jalur penghubung Paguyaman–Paguyaman Pantai serta berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan warga di sekitar lokasi.
Masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sepanjang jalur tersebut juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Warga Diminta Tidak Melintas Sendirian
Rangkaian kejadian ini membuat sebagian pengguna jalan mulai merasa tidak nyaman melintasi ruas tersebut, khususnya pada titik yang gelap dan sepi.
Masyarakat yang harus melewati jalur Paguyaman–Paguyaman Pantai diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari. Jika memungkinkan, pengendara sebaiknya tidak melintas sendirian dan memilih waktu serta jalur yang lebih aman.
Warga juga diminta tidak mengambil tindakan sendiri apabila menghadapi orang yang mencurigakan. Utamakan keselamatan dan segera menghubungi kepolisian atau aparat desa terdekat.
Kondisi sejumlah titik jalan yang minim penerangan juga menjadi perhatian. Penerangan jalan serta rambu atau imbauan keamanan dinilai penting untuk membantu mencegah terjadinya aksi serupa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi mengenai korban luka maupun kerugian material akibat tiga kejadian tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak yang berada di balik aksi pencegatan.
Tingohu.id mengimbau masyarakat tidak menyebarkan identitas atau menuduh pihak tertentu sebelum terdapat kepastian dari proses hukum. (*)






