Korupsi Proyek Pembangunan Irigasi Di Bone Bolango, Kejari Tahan 3 Tersangka

oleh -59 Dilihat

Tingohu.id Bone Bolango – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek peningkatan jaringan irigasi di Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2018.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RI, DZH, dan AYN. Penetapan dilakukan setelah penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bone Bolango memperoleh alat bukti yang dinilai cukup.

Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango Feddy Hantyo Nugroho melalui Kasi Pidsus Fathur Rozy, SH, mengatakan penyidikan menemukan dugaan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan ketentuan dalam kontrak.

“Setelah dilakukan serangkaian penyidikan dan diperoleh alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan RI, DZH, dan AYN sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jaringan irigasi Pinogu Tahun Anggaran 2018,” ujar Fathur.

Dalam perkara tersebut, RI diketahui menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Anggaran (PPA). Sementara DZH dan AYN merupakan pihak penyedia jasa atau kontraktor. Penyidik menduga ketiganya terlibat dalam pelaksanaan proyek yang tidak sesuai kontrak hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara. Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara dalam perkara ini mencapai sekitar Rp3,3 miliar.

Ketiga tersangka langsung ditahan selama 20 hari pertama di Lapas Kelas IIA Gorontalo, terhitung sejak 20 Juli hingga 8 Agustus 2026.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 603 subsidair Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Kejari Bone Bolango menyatakan penyidikan masih berlanjut. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.