8 Anggota DPRD Diperiksa, Kejari Pastikan Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Alat Bukti Lengkap

oleh -602 Dilihat

Tingohu.id Hukum — Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terus bergulir. Hingga awal Agustus 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) telah memeriksa 69 orang saksi, termasuk delapan anggota DPRD.

Kepala Kejari, menyatakan proses penyidikan kini memasuki tahap penguatan alat bukti sebelum dilakukan penetapan tersangka.

Menurutnya, penyidik tidak ingin terburu-buru menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa memenuhi ketentuan hukum, yakni minimal memiliki dua alat bukti yang sah.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah seluruh alat bukti dinilai cukup sesuai ketentuan hukum,” tegas Ali Akbar, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Palembang.

Delapan anggota DPRD Kota Palembang diperiksa sebagai saksi bersama puluhan pihak lainnya, mulai dari pejabat Dinas Perhubungan, aparatur sipil negara, camat, lurah, hingga pihak swasta yang diduga mengetahui pelaksanaan proyek tersebut.

Meski demikian, Kejari belum membuka identitas para anggota DPRD yang telah dimintai keterangan. Langkah itu dilakukan demi menjaga asas praduga tak bersalah dan kelancaran proses penyidikan.

Dalam proses penyidikan, Kejari Palembang juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang serta rumah salah satu pihak yang diduga berkaitan dengan perkara.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan berbagai dokumen, surat-surat, uang tunai, hingga sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu jalan yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Selain memeriksa saksi, Kejari juga melibatkan ahli pengadaan barang dan jasa, ahli mekanikal-elektrikal, serta auditor untuk menghitung nilai kerugian negara.

Hasil audit tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban pidana.

Kejari Palembang menegaskan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan saksi tambahan kasus dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan ini.

Penyidik memastikan setiap pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan penggunaan anggaran akan dimintai keterangan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Sumber: Kejari Palembang 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.