Kantor PUPR Digeledah Terkait Proyek Jalan 1,66 Miliar

oleh -83 Dilihat

Tingohu.id Hukum — Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek rekonstruksi jalan kembali bergerak. Tim penyidik melakukan penggeledahan terhadap kantor salah satu instansi pemerintah untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan sejumlah dokumen yang diduga memiliki kaitan dengan perkara. Dokumen-dokumen tersebut kemudian disita untuk kepentingan penyidikan.

Penggeledahan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Padang Panjang di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang Panjang, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang Adhi Setyo Prabowo, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Muhammad Al Asyhari, S.H., M.H., serta tim penyidik.

Penggeledahan merupakan upaya paksa dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Rekonstruksi Jalan Pasar Sayur Bukit Surungan Tahun 2024.

Dalam pelaksanaannya, tim penyidik mencari sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut. Penggeledahan turut didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Padang Panjang Wita Desi Susanti, S.T., serta disaksikan oleh dua orang saksi.

Proyek tersebut bersumber dari APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2024, dengan nilai pekerjaan mencapai Rp1.669.970.078,81.

Nilai tersebut terdiri dari sekitar Rp1,66 miliar anggaran yang dialokasikan untuk pekerjaan rekonstruksi jalan Pasar Sayur Bukit Surungan.

Dalam penggeledahan, penyidik kemudian melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara. Dokumen tersebut akan digunakan untuk mendalami proses pelaksanaan pekerjaan maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan penyidikan.

Kejaksaan belum mengungkap secara rinci bentuk dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut maupun berapa nilai kerugian negara yang ditimbulkan.

Penyidikan masih berlangsung. Karena itu, hasil penggeledahan dan dokumen yang telah disita masih akan diteliti lebih lanjut oleh penyidik untuk memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut.

Langkah penggeledahan ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Padang Panjang mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pada proyek yang menggunakan anggaran daerah tersebut.

Sumbet foto & Informasi: Kejari Padang Panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.