Pemulihan Citra Kejaksaan Diuji di Boalemo, Publik Menanti Perdis DPRD

oleh -29 Dilihat

Tingohu.id Hukum — Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menyampaikan pesan yang cukup jelas dalam Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026. Evaluasi, menurutnya, tidak boleh berhenti sebagai agenda rutin, tetapi harus menjadi bahan untuk memperbaiki kinerja sekaligus melihat kembali efektivitas penggunaan anggaran. Jajaran Kejaksaan juga diminta menginventarisasi berbagai kendala yang dihadapi dan merumuskan solusi untuk meningkatkan kinerja pada Semester II tahun 2026.

Ada satu pesan lain yang tidak kalah penting, yakni soal kepercayaan masyarakat. Burhanuddin menegaskan bahwa kepercayaan publik tidak bisa dibangun hanya melalui penyampaian narasi, melainkan harus dibuktikan melalui hasil kerja yang benar-benar dirasakan masyarakat. Pesan tersebut menjadi menarik ketika dikaitkan dengan kondisi penegakan hukum di daerah, termasuk di Kabupaten Boalemo.

Di Boalemo, Kejaksaan Negeri masih berproses menangani perkara dugaan penyimpangan perjalanan dinas DPRD Boalemo Tahun Anggaran 2020–2022. Perkara ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut penggunaan anggaran negara dan melibatkan lingkungan lembaga legislatif daerah. Dalam perkembangannya, sejumlah anggota DPRD Boalemo telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Boalemo pada Agustus 2026.

Pemeriksaan terhadap para aleg tentu merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati. Tidak tepat pula jika proses penegakan hukum dipaksa mengikuti keinginan publik, sebab penetapan seseorang sebagai tersangka harus didasarkan pada alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Namun, masyarakat juga memiliki hak untuk mengetahui perkembangan sebuah perkara yang sejak awal mendapat perhatian luas. Apalagi ketika prosesnya sudah berjalan cukup panjang dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak telah dilakukan. Publik pada akhirnya akan bertanya, apakah proses tersebut akan menghasilkan sebuah kepastian atau kembali berhenti pada tahapan pemeriksaan.

Di sinilah pesan Jaksa Agung mengenai pemulihan kepercayaan publik menjadi relevan bagi Boalemo. Sebab kepercayaan terhadap institusi penegak hukum tidak hanya dibangun melalui keberhasilan menangani perkara besar di tingkat pusat, tetapi juga dari bagaimana sebuah perkara di daerah ditangani secara profesional, terbuka dalam batas kewenangan hukum, dan tidak dibiarkan kehilangan kejelasan.

Perkara perjalanan dinas DPRD Boalemo karena itu menjadi salah satu ujian bagi Kejaksaan Negeri Boalemo. Jika dari proses penyidikan ditemukan bukti yang cukup, masyarakat tentu berharap ada keberanian untuk membawa perkara tersebut ke tahap berikutnya. Sebaliknya, apabila hasil penyidikan tidak menemukan bukti yang memenuhi unsur pidana, penjelasan yang terang juga diperlukan agar masyarakat tidak terus berada dalam ruang spekulasi.

Sebab yang membuat publik bertanya-tanya bukan semata-mata lamanya sebuah perkara diproses. Yang lebih penting adalah apakah proses tersebut bergerak dan menghasilkan kepastian hukum.

Pesan Jaksa Agung bahwa citra Kejaksaan harus dipulihkan melalui hasil kerja nyata pada akhirnya bukan hanya menjadi pekerjaan rumah bagi Kejaksaan Agung di Jakarta. Pesan itu juga akan diuji di daerah-daerah, termasuk Boalemo.

Dan untuk masyarakat Boalemo, salah satu jawabannya mungkin akan terlihat dari bagaimana kasus perjalanan dinas DPRD TA 2020–2022 ini diselesaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.