RDP Kekerasan di SRT, Komisi III Minta Track Record Guru Pelaku Ditelusuri, Opsi Mutasi Dibuka

oleh -192 Dilihat

Ketua Komisi III DPRD Boalemo, Muhammad Amin, saat RDP membahas dugaan kekerasan di SRT.


BOALEMO, TINGOHU.ID — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Boalemo bersama pihak Sekolah Rakyat, Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan terkait dugaan kekerasan terhadap siswa menghasilkan empat rekomendasi untuk ditindaklanjuti.

Salah satu rekomendasi tersebut meminta track record oknum guru yang terlibat ditelusuri. Jika dalam penelusuran ditemukan fakta bawaan, Komisi III merekomendasikan agar opsi mutasi segera dilaksanakan.

Baca Juga

Komisi III DPRD Boalemo Siapkan RDP Bahas Kasus Kekerasan di SRT

Empat Rekomendasi Komisi III

1. Track record oknum guru ditelusuri

Komisi III meminta rekam jejak oknum guru ditelusuri. Jika ditemukan fakta bawaan, opsi mutasi segera dilaksanakan.

2. Pengawasan SOP SRT diperkuat

OPD diminta memperkuat pengawasan dan melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan SOP Sekolah Rakyat.

3. Proses di APH ditinjau kembali

Komisi III merekomendasikan proses yang berjalan di aparat penegak hukum untuk ditinjau kembali. Jika seluruh permasalahan telah terselesaikan secara internal, opsi SP3 dapat diambil.

4. Kondisi korban diperiksa kembali

Pemda melalui OPD terkait diminta melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap siswa atau korban untuk memastikan tidak terdapat efek luka berkepanjangan.

Penanganan Internal Sudah Dilakukan

Dari pihak Sekolah Rakyat, Kepala Sekolah menyampaikan bahwa telaah kronologi telah dilakukan secara internal. Kejadian bermula saat apel pagi, ketika siswa ribut dan oknum guru melempar sapu ke arah siswa.

Mediasi internal juga telah dilakukan dengan melibatkan pihak Sekolah Rakyat, oknum guru, orang tua siswa dan siswa.

Sementara itu, Kepala Sekolah dan oknum guru disebut telah menjalani BAP di Polsek Wonosari.

Untuk penanganan internal, OSDM Kementerian Sosial telah menetapkan sanksi pembinaan kepada oknum guru dengan meniadakan jam mengajar dan kontak dengan siswa hingga waktu yang belum ditentukan.

Dari sisi pemerintah daerah, Dinas Sosial menyampaikan telah melakukan koordinasi berkelanjutan dengan Kepala Daerah dan Kementerian Sosial.

Sedangkan Dinas Pendidikan menyatakan akan melakukan evaluasi bertahap terhadap pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) serta monitoring terhadap perkembangan kualitas guru dan KBM di Sekolah Rakyat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.