Dua Hari Berselang, Penyidik Kembali Tahan Mantan Ketua DPRD, Rp748 Juta Langsung Disita

oleh -429 Dilihat

Tingohu.id Hukum — Hanya berselang dua hari sejak penetapan tersangka pertama, penyidik kembali membuat kejutan. Kali ini, seorang mantan Ketua DPRD berinisial “S” resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan dalam perkara dugaan korupsi penyimpangan dana tunjangan perumahan anggota legislatif.

Tak hanya itu, dalam konferensi pers yang digelar pada hari yang sama, penyidik juga mengumumkan penyitaan uang tunai sebesar Rp748 juta. Uang tersebut merupakan hasil pengembalian kelebihan pembayaran yang akan diperhitungkan sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara.

Perkembangan ini mempertegas bahwa penyidikan tidak berhenti pada satu orang saja. Sebelumnya, seorang pejabat pengelola keuangan di lingkungan sekretariat DPRD telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Kini, penyidik mulai menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak lain yang memiliki peran dalam lahirnya kebijakan pemberian tunjangan tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan, perkara ini bermula dari dugaan rekayasa terhadap hasil kajian lembaga penilai publik (appraisal) yang dijadikan dasar penetapan besaran tunjangan perumahan. Dokumen tersebut diduga diubah sehingga nilai tunjangan yang diberikan menjadi jauh lebih tinggi dari yang seharusnya, mengakibatkan kerugian keuangan negara yang sementara ditaksir mencapai Rp3,6 miliar.

Penyidik menegaskan, pengembalian kerugian negara tidak menghapus pertanggungjawaban pidana. Seluruh proses penyitaan telah memperoleh penetapan dari pengadilan, dan dana yang disita akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari upaya asset recovery. Penyidikan pun masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga ikut bertanggung jawab.

Seluruh rangkaian proses hukum tersebut ditangani oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Zulmar Adhy Surya bersama tim penyidik tindak pidana khusus. Kasus ini menjadi salah satu perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD yang tengah menyita perhatian publik karena nilai kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah.

Sumber: Kejari Ponorogo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.