“Kejati Kalimantan Tengah resmi menetapkan lima komisioner KPU Kotawaringin Timur sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp10 miliar.”
Topik: Korupsi Dana Hibah Pilkada
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

