Tingohu.id Hukum — Perkembangan terbaru terjadi dalam penyidikan dugaan penyimpangan perjalanan dinas DPRD Boalemo Tahun Anggaran 2020–2022.
Salah satu anggota DPRD Boalemo berinisial SO dari Partai Gerindra, saat ini sementara menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Boalemo.
Informasi yang diperoleh Tingohu, SO memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait perkara perjalanan dinas DPRD yang tengah didalami Kejaksaan.
Pemeriksaan terhadap SO menjadi perhatian karena sebelumnya penyidik telah memeriksa sejumlah anggota DPRD aktif lainnya dalam rangkaian penyidikan perkara tersebut.
Dalam dua hari terakhir, sedikitnya delapan aleg aktif telah menjalani pemeriksaan. Mereka yakni MH selaku Wakil Ketua II DPRD Boalemo, SA, HM, SJ, ARG, RM, IW dan YM.
Dengan masuknya SO dalam pemeriksaan hari ini, jumlah aleg aktif yang telah diperiksa bertambah menjadi sembilan orang.
Sementara itu, masih terdapat sejumlah nama yang belum diperiksa dalam rangkaian pemeriksaan aleg aktif, termasuk KEPN selaku Ketua DPRD, LH yang kini menjabat Wakil Bupati Boalemo, HSM dari Partai Demokrat, serta SAL dari PPP.
Pemeriksaan terhadap para anggota DPRD tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik mengurai pelaksanaan perjalanan dinas DPRD Boalemo pada TA 2020–2022.
Keterangan para aleg nantinya menjadi penting untuk dicocokkan dengan berbagai dokumen administrasi perjalanan dinas, termasuk surat perjalanan dinas, tiket, bukti penginapan, serta dokumen pertanggungjawaban lainnya.
Terlebih, perkara ini telah berada dalam tahap penyidikan sehingga setiap keterangan yang diperoleh penyidik dapat menjadi bagian dari rangkaian upaya untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan terhadap SO masih berlangsung di Kejaksaan Negeri Boalemo.
Belum diketahui materi pertanyaan yang diajukan penyidik maupun apakah pemeriksaan hari ini akan menghasilkan perkembangan baru dalam perkara tersebut.
Tingohu akan terus mengikuti perkembangan pemeriksaan ini.





