Kejari Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

oleh -97 Dilihat

Tingohu.id Daerah — Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Senin (27/7/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka pendalaman perkara dugaan penyimpangan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas DLH Tahun Anggaran 2024.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, perkara tersebut berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan belanja BBM kendaraan dinas.

Kepala Kejari Dharmasraya, Indra Gunawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dari hasil pendalaman awal ditemukan indikasi adanya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif dalam belanja BBM kendaraan dinas.

Dugaan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai Rp408.144.701.

“Berdasarkan temuan tersebut terdapat indikasi SPJ fiktif terkait belanja BBM kendaraan dinas dengan potensi kerugian negara mencapai Rp408.144.701.”

Meski demikian, Kejari Dharmasraya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan yang diperlukan untuk mengungkap dugaan penyimpangan secara menyeluruh.

Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Kejaksaan masih mendalami rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan penggunaan anggaran BBM kendaraan dinas tersebut.

Perkembangan lebih lanjut terkait perkara ini akan disampaikan seiring dengan proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang dilakukan oleh Kejari Dharmasraya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.