Jaksa Dikepung Warga, Berkas Dugaan Korupsi Disobek di Depan Penyidik

oleh -196 Dilihat

Tingohu.id Hukum — Situasi memanas ketika tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) hendak membawa sejumlah dokumen hasil penggeledahan. Massa tiba-tiba menghadang dan mengambil paksa boks yang dibawa penyidik.

Bukan hanya dirampas, dokumen di dalam boks tersebut kemudian dikeluarkan, dihamburkan, bahkan sejumlah berkas disebut disobek di hadapan penyidik.

Peristiwa itu terjadi saat penyidik sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan lapangan sepak bola Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Kamis (13/8/2026).

Tim penyidik sebelumnya melakukan penggeledahan untuk mencari dan mengamankan dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, ketika hendak meninggalkan lokasi, massa menghadang sehingga boks berisi dokumen berhasil direbut.

Kasi Intelijen Kejari Dompu, Danny Curia Novitawan, membenarkan bahwa penyidik tidak berhasil membawa dokumen hasil penggeledahan karena dihadang warga.

Aksi massa disebut berlangsung spontan. Warga memprotes langkah Kejari Dompu yang mempersoalkan proses pengadaan tanah tersebut.

Warga beralasan tanah yang menjadi objek perkara benar-benar ada dan selama ini digunakan masyarakat sebagai lapangan sepak bola.

Perkara Telah Naik ke Penyidikan

Di tengah penolakan warga, perkara pengadaan tanah tersebut justru telah memasuki tahap penyidikan.

Kejari Dompu menaikkan status penanganan perkara setelah menerima hasil audit investigasi Inspektorat yang menemukan potensi kerugian sekitar Rp655,7 juta.

Persoalan yang didalami penyidik antara lain berkaitan dengan status tanah yang disebut masih diagunkan ke bank ketika proses pembayaran dilakukan. Selain itu, jaksa juga mendalami dugaan pembayaran honorarium Tim Sembilan yang tidak sesuai ketentuan.

Pengadaan tanah tersebut menggunakan anggaran desa dan ditujukan untuk penyediaan lapangan sepak bola bagi masyarakat. Dalam prosesnya, pemerintah desa mengalokasikan anggaran sekitar Rp900 juta.

Namun, hasil pemeriksaan kemudian menemukan sejumlah persoalan dalam proses pengadaan hingga muncul dugaan kerugian keuangan negara.

Dokumen Hasil Penggeledahan Jadi Persoalan Baru

Aksi massa yang mengambil paksa dokumen penyidik menambah persoalan dalam perkara tersebut.

Sebab, dokumen yang hendak diamankan merupakan bagian dari kepentingan penyidikan. Sejumlah dokumen bahkan disebut mengalami kerusakan setelah dihamburkan dan disobek.

Penyidik kemudian dievakuasi dengan bantuan aparat keamanan. Situasi di sekitar lokasi juga sempat memanas akibat aksi massa.

Belum diketahui langkah hukum yang akan diambil terhadap pihak-pihak yang mengambil maupun merusak dokumen tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejari Dompu juga belum mengumumkan adanya tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah tersebut.

Penyidikan masih berjalan dan sejumlah pihak diperkirakan akan kembali dimintai keterangan untuk mengungkap proses pengadaan tanah tersebut secara keseluruhan.

Sumber: MbojoInside, RRI, ANTARA, DetikBali, dan Lombok Post.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.